Layanan Kami
PEMBELAAN
Bantuan Hukum baik bersifat konsultatif, pendampingan, legal opinion maupun legal action ditingkat perusahaan dalam proses :
- Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- Pemutusan hubungan kerja.
- Keselamatan dan kesehatan kerja.
- Lindung lingkungan.
- Pendampingan dan Penyusunan, Pembuatan dan Perpanjangan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
- Perundingan pengusaha dengan wakil pekerja/ buruh maupun dengan pemerintah.
PERLINDUNGAN
- APINDO pro aktif dan turut serta dalam pembahasan pembuatan kebijakan/peraturan-peraturan ketenagakerjaan baik ditingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun internasional khususnya tentang ketenagakerjaan.
- Sosialisasi peraturan-peraturan ketenagakerjaan tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun internasional.
- Pro aktif dalam pembahasan penetapan upah minimum provinsi/ kabupaten/kota.
- Ikut serta mendorong penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi dunia usaha melalui forum dan/atau wadah lembaga kerjasama Bipartit dan Tripartit baik tingkat nasional maupun daerah.
PEMBERDAYAAN
- APINDO pro aktif dan turut serta dalam pembahasan pembuatan kebijakan/peraturan-peraturan ketenagakerjaan baik ditingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun internasional khususnya tentang ketenagakerjaan.
- Pelatihan/lokakarya/seminar masalah ketenagakerjaan didalam maupun diluar negeri. Konsultasi ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan kesehatan kerja serta lindung lingkungan.
01 September 2025