Layanan Kami

 

PEMBELAAN

Bantuan Hukum baik bersifat konsultatif, pendampingan, legal opinion maupun legal action ditingkat perusahaan dalam proses :

  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Pemutusan hubungan kerja.
  • Keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Lindung lingkungan.
  • Pendampingan dan Penyusunan, Pembuatan dan Perpanjangan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
  • Perundingan pengusaha dengan wakil pekerja/ buruh maupun dengan pemerintah.

PERLINDUNGAN

  • APINDO pro aktif dan turut serta dalam pembahasan pembuatan kebijakan/peraturan-peraturan ketenagakerjaan baik ditingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun internasional khususnya tentang ketenagakerjaan.
  • Sosialisasi peraturan-peraturan ketenagakerjaan tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun internasional.
  • Pro aktif dalam pembahasan penetapan upah minimum provinsi/ kabupaten/kota.
  • Ikut serta mendorong penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi dunia usaha melalui forum dan/atau wadah lembaga kerjasama Bipartit dan Tripartit baik tingkat nasional maupun daerah.

PEMBERDAYAAN

  • APINDO pro aktif dan turut serta dalam pembahasan pembuatan kebijakan/peraturan-peraturan ketenagakerjaan baik ditingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun internasional khususnya tentang ketenagakerjaan.
  • Pelatihan/lokakarya/seminar masalah ketenagakerjaan didalam maupun diluar negeri. Konsultasi ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan kesehatan kerja serta lindung lingkungan.
01 September 2025